JASA AUDIT

   
Jasa audit meliputi audit umum atas laporan keuangan. Tujuannya untuk menilai tingkat kewajaran pelaporan keuangan historis. Audit dilaksanakan berdasarkan standar Profesional Akuntan Publik, ditangani oleh Akuntan Publik Independen & kompeten di bidangnya. Akuntan Publik diminta memeriksa dan memberikan penilaiannya dalam bentuk opnini terhadap kewajaran Laporan Keuangan. Jenis audit semacam inilah yang disebut sebagai General Audit, yang hanya bisa dilakukan oleh akuntan publik praktik yang terdaftar di Departemen Keuangan. Jasa ini ditangani langsung oleh Kantor Akuntan Publik DR. Payamta, CPA. Audit akan dilaksanan sesuai dengan Standar Profesi Akuntan Publik (SPAP) dan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang berlaku.

Di samping General Audit, kami juga melayani jasa review dan atestasi atas laporan keuangan sesuai dengan standar atestasi yang berlaku. Juga diberikan jasa due dilligent, kompilasi, dan review, audit kinerja, audit dengan prosedur yang disekati, dan audit dengan tujuan khusus. Jasa ini pada umumnya banyak dibutuhkan oleh kreditur (Bank), pemegang saham, pengurus dan Rapat Anggota Koperasi.