Perusahaan ini merupakan Kantor Akuntan Publik Terdaftar pada Kementrian Keuangan Republik Indonesia, yang telah dipercaya sebagai auditor rekanan pada berbagai lembaga baik Badan Pemeriksa Keuangan, Bank Indonesia, Bank – bank BUMN dan bank Swasta Nasional, serta Kantor Pelayanan Pajak di Indonesia. Perusahaan ini didirikan oleh DR. Payamta, SE, MSi, Ak, CA, CPA. Beliau akuntan profesional, yang juga aktif sebagai akademisi dan praktisi di bidangnya. Pengalamannya praktek sebagai auditor telah dirintis sejak awal tahun 1990-an. dari KAP. Hadori Cabang Surakarta, KAP Djaka Surasa & Rekan. Aktif Sebagai Konsultan di beberapa perusahaan di wilayah Solo dan sekitarnya. Beliau juga dipercaya sebagai Direktur Program Magister Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Sebelas Maret (UNS). Beliau juga aktif sebagai Dosen & Peneliti pada Program Magister Manajemen UNS, Program Doktor Ilmu Ekonomi UNS dan Program Profesi Akuntansi UNS. Aktif dan tergabung dalam Assosiasi Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Institute Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Perusahaan ini berdiri sejak tahun 1999, di Surakarta. Dalam perkembangannya, perusahaan telah mengalami perubahan, dan terakhir dengan mana Kantor Akuntan Publik DR. PAYAMTA, CPA.
Kantor Akuntan Publik DR. PAYAMTA, CPA berdiri sejak tahun 1999, berdasarkan izin Praktik Akuntan Publik diperoleh dari Menteri Keuangan RI Nomor: KEP. 379/KMK.17/1999 dan nomor AP: 99.1.0695. Izin tersebut telah diperbaharui beberapa kalidan yang terakhir dengan nomor AP. 0420. Izin usaha KAP dari Menteri Keuangan Nomor: KEP-338/KM.17/2000, diperbaruhi dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No: 1111/KM.1/2010. Akuntan Publik tercatat sebagai wajib pajak dengan NPWP: 06.850.176.6.526. Akuntan Publik juga terdaftar sebagai anggota aktif pada Institute Akuntan Publik Indonesia (IAPI), nomor: IAPI 1067, sebagai Certified Public Accountant (CPA). Tercatat sebagai anggota Profesional Akuntan pada Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) nomor Register Akuntan 11.D9858, dan telah mendapatkan pengakuan akuntan Profesional Akuntan dengan sebutan Chartered Accountant (CA). Akuntan Publik juga tercatat sebagai anggota Certified Professional Investigator (CPI).
Sertifikasi keanggotaan Profesional Akuntan sebagai berikut:
1. Certified Public Accountant (CPA) No. C - 000272 pada tanggal 15 Mei 2009.
2. Izin Praktik Akuntan Publik diperoleh dari Menteri Keuangan RI Nomor: KEP. 379/KMK.17/1999, dengan No. AP. 0420.
3. Chartered Accountant (CA) dengan No. Register 11.D9858
4. Certified Professional Investigator (CPI) dengan No. PI-0032
5. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan No. 331/DPK/KAP-P/JKT/10/2010.
6. Bank Indonesia dengan No. Pendaftaran 145
7. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan No. Pendaftaran 145
8. Bank BUMN & Bank Swasta Nasional.
Kantor Akuntan Publik DR. PAYAMTA, CPA berdiri sejak tahun 1999, berdasarkan izin Praktik Akuntan Publik diperoleh dari Menteri Keuangan RI Nomor: KEP. 379/KMK.17/1999 dan nomor AP: 99.1.0695. Izin tersebut telah diperbaharui beberapa kalidan yang terakhir dengan nomor AP. 0420. Izin usaha KAP dari Menteri Keuangan Nomor: KEP-338/KM.17/2000, diperbaruhi dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No: 1111/KM.1/2010. Akuntan Publik tercatat sebagai wajib pajak dengan NPWP: 06.850.176.6.526. Akuntan Publik juga terdaftar sebagai anggota aktif pada Institute Akuntan Publik Indonesia (IAPI), nomor: IAPI 1067, sebagai Certified Public Accountant (CPA). Tercatat sebagai anggota Profesional Akuntan pada Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) nomor Register Akuntan 11.D9858, dan telah mendapatkan pengakuan akuntan Profesional Akuntan dengan sebutan Chartered Accountant (CA). Akuntan Publik juga tercatat sebagai anggota Certified Professional Investigator (CPI).
Sertifikasi keanggotaan Profesional Akuntan sebagai berikut:
1. Certified Public Accountant (CPA) No. C - 000272 pada tanggal 15 Mei 2009.
2. Izin Praktik Akuntan Publik diperoleh dari Menteri Keuangan RI Nomor: KEP. 379/KMK.17/1999, dengan No. AP. 0420.
3. Chartered Accountant (CA) dengan No. Register 11.D9858
4. Certified Professional Investigator (CPI) dengan No. PI-0032
5. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan No. 331/DPK/KAP-P/JKT/10/2010.
6. Bank Indonesia dengan No. Pendaftaran 145
7. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan No. Pendaftaran 145
8. Bank BUMN & Bank Swasta Nasional.
Perusahaan kami menyediakan layanan jasa di bidang
audit, jasa akuntansi, dan pelaporan keuangan, penyusunan sistem informasi
manajemen, sistem informasi akuntansi, komputerisasi sistem akuntansi & perpajakan, Software Accounting system, manajemen keuangan, perpajakan, dan riset bisnis, meliputi:
1. Penyusunan laporan keuangan historis.
2. Pemeriksaan laporan keuangan historis.
3. Audit operasional/ manajemen.
4. Review dan atestasi laporan keuangan.
5. Review Laporan Keuangan.
6. Business research & penyusunan studi kelayakan bisnis.
7. Memberikan pendidikan, pelatihan (In House
Training), dan pembinaan usaha level kecil dan menengah.
8. Menyediakan diklat bidang perpajakan, akuntansi keuangan desa, teknisi akuntansi, komputer akuntansi, statistis dan riset bisnis, studi
kelayakan usaha, dan sebagainya.
kelayakan usaha, dan sebagainya.
9. Penyusunan Sistem akuntansi & SIM, berbasis
komputer.
10.
Accurate Training Centre.
11.
Pendampingan penyusunan laporan keuangan daerah.
12.
Pendampingan Impementasi SAP Berbasis Accruel untuk
Entitas Pemerintahan .
13.
Penganggaran keuangan.
14.
Standar Costing untuk departemen/lembaga.
15.
Jasa di bidang perpajakan dan pengisian SPT.
16.
Pendampingan Penyusunan Sistem Informasi Badan Layanan
Umum.